Sabtu, 08 Juni 2024

Sat Samapta Polres Pematangsiantar dalam KRYD Amankan 5 Orang dan Sejumlah Barang Bukti



Pematangsiantar -infocusnews.id - Polres Pematangsiantar dalam rangka Melaksanakan Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Antisipasi Geng Motor, Tawuran serta Balap Liar,kembali melakukan Patroli dibeberapa titik yang di anggap rawan atau berpotensi terjadi tawuran dan atau tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketenteraman warga masyarakat kota Siantar (9/6/2024) dimulai dari pukul 00:00 Wib sampai dengan pukul 05:00Wib.

Dalam Giat Patroli KRYD tersebut Polres Siantar melibatkan ,Personil ,Regu Patroli Samapta,Teamsus Dayok Mirah,serta Personil Brimob Siantar.

Patroli KRYD kali ini dengan titik sasaran jalan Demokrasi Ujung Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.

Dalam Giat KRYD tersebut Personel Sat Samapta Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan /menangkap 5 orang pelaku aksi tawuran dengan barang bukti
2 Unit Sp. Motor
2 bilah Sajam Parang.
1 Panah Karet.
3 Unit HP, serta beberapa batang bambu dan kayu. 

Ke 5 orang pelaku tawuran yang berhasil di amankan /di tangkap adalah 
Arisman pratama nasution, 17 Tahun
Nuel cristanto sitio, 16 Tahun
Alex sandro sihaloho, 16 Tahun
Arian saputra, 16 Tahun
M. Rifai Rangkuti 21 Tahun

Hingga berita ini ditayangkan ke 5 pelaku tawuran yang diamankan Saat Samapta dalam Patroli KRYD,saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Pematangsiantar. ••INF-01/HT

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.