View AllBerita

Sosial

Hukum

Latest News

Minggu, 21 Juli 2024

Hendak Tawuran,Polres Pematangsiantar Amankan 26 Remaja Bawa Sajam Saat KRYD

 

Infokusnews.id Siantar 
Polres Pematangsiantar mengamankan sebanyak 26 remaja membawa senjata tajam (Sajam) hendak tawuran dari hasil pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu (20/7/2024) malam dimulai pukul 23.30 Wib. 

Awalnya para personil yang tersprin mengikuti apel pembagian tugas yang di pimpin Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, S.H. Dimana para personil dibagi dalam 3 tim, yakni Tim 1 dipimpin Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, S.H selaku Papenjab 1, Tim 2 dipimpin Kapolsek Siantar Timur IPDA I KADEK AGUS DANA PUTRA, S.Tr.K dan Tim 3 dipimpin Papenjab 3 Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta AjiI, S.Tr.K.

Kemudian Patroli Shelter beserta Timsus Mobile kelokasi yang dianggap rawan 

Adapun sasaran KRYD tersebut Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Simpang Apil Dayok Mirah Kota Pematangsiantar dan di Wilayah Polsek Jajaran. 

Dari hasil pelaksanaan KRYD gerak cepat mengagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 26 orang remaja membawa sajam berupa samurai dan Gear kereta di 4 lokasi. 

Selanjutnya para remaja dan barang bukti diboyong ke Mako Polres Siantar untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim. 

Sekira pukul 05.00 Wib, seluruh kegiatan telah selesai dilaksanakan secara umum berjalan aman dan kondusif./Humas ap Siantar.id Siantar
Polres Pematangsiantar mengamankan sebanyak 26 remaja membawa senjata tajam (Sajam) hendak tawuran dari hasil pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Sabtu (20/7/2024) malam dimulai pukul 23.30 Wib. 
Awalnya para personil yang tersprin mengikuti apel pembagian tugas yang di pimpin Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, S.H. Dimana para personil dibagi dalam 3 tim, yakni Tim 1 dipimpin Kasat Samapta AKP Amron Simanullang, S.H selaku Papenjab 1, Tim 2 dipimpin Kapolsek Siantar Timur IPDA I KADEK AGUS DANA PUTRA, S.Tr.K dan Tim 3 dipimpin Papenjab 3 Kapolsek Siantar Barat IPDA Gagas Dewanta AjiI, S.Tr.K.

Kemudian Patroli Shelter beserta Timsus Mobile kelokasi yang dianggap rawan 

Adapun sasaran KRYD tersebut Geng Motor, Balap Liar, Knalpot Blong dan Tawuran di Simpang Apil Dayok Mirah Kota Pematangsiantar dan di Wilayah Polsek Jajaran. 

Dari hasil pelaksanaan KRYD gerak cepat mengagalkan aksi tawuran dengan mengamankan 26 orang remaja membawa sajam berupa samurai dan Gear kereta di 4 lokasi. 

Selanjutnya para remaja dan barang bukti diboyong ke Mako Polres Siantar untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim. 

Sekira pukul 05.00 Wib, seluruh kegiatan telah selesai dilaksanakan secara umum berjalan aman dan kondusif./01

Polsek Serbalawan Amankan Dua Terduga Pelaku Pencurian Hewan Ternak dari Amukan Massa.


Infokusnews.id
Simalungun, 20 Juli 2024 – Pada Sabtu malam, sekitar pukul 21.00 WIB, Kapolsek Serbalawan AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H, M.H, beserta tim bergerak cepat mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa di Afdeling VIII Kebun Unit Dolok Ilir Blok 2016 EY, Huta Malopot, Nagori Silinduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Kedua terduga pelaku, Ryandi Purba (26) dan Jihadan Pohan (32), merupakan security di Kebun Afdeling VIII Dolok Ilir. Ryandi Purba adalah warga Huta Negeri Lawan, Nagori Dolok Kataran, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, sementara Jihadan Pohan adalah warga Afdeling II Marihat Ulu, Kelurahan Silampuyang, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Peristiwa ini bermula pada Sabtu sore sekitar pukul 16.30 WIB, ketika korban, Parlin Halomoan Tanjung, menyadari satu ekor lembu miliknya hilang saat anaknya, Evan Vaujan Tanjung, pulang dari menggembala di Huta Senjayu, Nagori Silinduk. Bersama saksi Efendi Damanik dan Tuah Panda Meriah Sembiring, Parlin segera mencari ke arah Kebun Dolok Ilir.

Mereka menemukan dua orang terduga pelaku sedang menarik lembu yang terikat di pohon sawit. Saksi Efendi Damanik berteriak, "Maling! Maling!" yang membuat kedua pelaku melarikan diri. Tak lama kemudian, mereka berhasil diamankan oleh saksi-saksi dan warga yang ikut mencari lembu tersebut. Kedua pelaku mengakui telah mencuri lembu itu.

Sekitar pukul 20.00 WIB, Kapolsek Serbalawan menerima informasi dari masyarakat mengenai dua terduga pelaku pencurian yang telah diamankan dan dimassa oleh warga, serta pembakaran satu unit sepeda motor milik pelaku. Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Dommes Marbun, Kanit Intelkam IPTU Saut R. Lumbanraja, Kanit Sabhara AIPTU W. Tarigan, Kanit Binmas AIPTU Citro Winarto, dan personil piket segera menuju lokasi kejadian.

Setibanya di TKP, mereka menemukan kedua pelaku dalam kondisi lemas dan mengalami luka sobek di bagian kepala akibat amukan massa. Kapolsek segera memerintahkan anggotanya untuk membawa kedua pelaku ke RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Siantar untuk mendapatkan perawatan. Sementara itu, barang bukti berupa satu ekor lembu dan sisa-sisa sepeda motor yang terbakar diamankan ke Polsek Serbalawan.
Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H, M.H, menyatakan pentingnya masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku kejahatan kepada pihak berwenang. "Kami menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kepolisian. Tindakan main hakim sendiri dapat merugikan semua pihak," tegasnya.

Dengan langkah cepat dan tepat dari Polsek Serbalawan, situasi dapat dikendalikan dan kedua pelaku pencurian hewan ternak berhasil diamankan dari amukan massa, memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe, S.H., M.H., juga menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. "Kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam melaporkan kejadian ini, namun kami juga berharap agar tindakan penegakan hukum diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Keselamatan dan ketertiban adalah prioritas kami," ujarnya.

Kedua terduga pelaku, setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Djasamen Saragih, akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Serbalawan. Barang bukti yang berhasil diamankan, berupa satu ekor lembu dan sisa sepeda motor yang terbakar, akan menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut oleh kepolisian.

Insiden ini menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, namun juga menegaskan perlunya tindakan yang terukur dan tidak melanggar hukum. Kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan, namun juga menjamin bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan secara adil dan manusiawi.

Sementara itu, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe mengapresiasi kinerja timnya yang cepat tanggap dalam merespons laporan masyarakat dan berhasil mengendalikan situasi sebelum menjadi lebih parah. "Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah kami untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," tambahnya.

Dalam pernyataannya, Kapolsek Serbalawan juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan atau tindakan kriminal kepada pihak berwenang. "Dengan kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua," ujarnya.

Keberhasilan pengamanan kedua terduga pelaku pencurian hewan ternak dari amukan massa ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak akan pentingnya penegakan hukum yang benar dan sesuai prosedur. Kepolisian Polsek Serbalawan akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayah hukumnya.

Dengan tindakan cepat dan tegas dari Polsek Serbalawan, diharapkan kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi. Kepolisian juga mengajak seluruh warga untuk tetap tenang dan selalu bekerja sama dengan pihak berwenang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.(01) 


Kamis, 18 Juli 2024

Polsek Tanah Jawa Amankan Pelaku Pencurian Motor di Parkiran Masjid Al Furqon*


Simalungun, Infokusnews.id- 17 Juli 2024 – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun. Kejadian ini berlangsung pada hari Rabu, 17 Juli 2024 sekitar pukul 19.00 WIB di area parkir Masjid Al Furqon, Nagori Mekar Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Agus Salim (53), seorang karyawan BUMN, menjadi korban pencurian sepeda motor jenis Honda GL 160 D warna biru dengan nomor polisi BK-4705-TAW. Ketika itu, Agus sedang melaksanakan Shalat Maghrib di Masjid Al Furqon. Setelah selesai shalat, Agus terkejut mendapati motornya yang diparkir di halaman masjid telah hilang.

Masyarakat setempat segera melakukan pencarian dan menghubungi keluarga serta warga melalui telepon. Sekitar pukul 20.00 WIB, didapatkan informasi bahwa pelaku pencurian telah ditangkap oleh warga di Kecamatan Dolok Panribuan. Pelaku diketahui bernama Misman (38), seorang pedagang asal Medan.

Bersama barang bukti berupa sepeda motor hasil curian, Misman diserahkan ke Polsek Tanah Jawa untuk proses hukum lebih lanjut. Selain itu, terdapat dua saksi yang memberikan keterangan dalam kasus ini, yakni Paharuddin Sirait (43) dan Paino (60).

Kerugian materil yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 7.000.000. Saat ini, motif pencurian masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, SH.MH., mengapresiasi kerja cepat warga dalam membantu pihak kepolisian mengungkap kasus pencurian ini. “Kami berterima kasih kepada masyarakat Mekar Mulia dan Dolok Panribuan atas partisipasi aktifnya. Kerjasama ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kompol Asmon.

Dalam kejadian ini, dua saksi mata memberikan keterangan penting yang membantu dalam penangkapan pelaku. Paharuddin Sirait (43), seorang wiraswasta yang berdomisili di Huta I Mekar Mulia, dan Paino (60), pensiunan karyawan BUMN, menyatakan bahwa mereka melihat pelaku beraksi.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian berupa satu unit sepeda motor jenis Honda GL 160 D warna biru dengan nomor polisi BK-4705-TAW. Sepeda motor tersebut diketahui milik Muklasin, dengan alamat di Afd IV Bah Jambi Desa Balulu, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Menurut keterangan yang dihimpun, pelaku Misman diduga melakukan pencurian dengan memanfaatkan situasi saat korban sedang melaksanakan Shalat Maghrib. Modus operandi pelaku termasuk mengintai dan menunggu momen ketika motor ditinggal di area parkir masjid tanpa pengawasan.

Kapolsek Tanah Jawa memastikan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini, motif pencurian masih dalam penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk mengetahui apakah pelaku bekerja sendiri atau ada jaringan lain yang terlibat,” tambah Kompol Asmon.

Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang-barang berharga, terutama kendaraan bermotor, saat berada di tempat umum. “Selalu pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan parkir di tempat yang aman,” pesan Kapolsek.

Kasus ini menjadi peringatan bagi kita semua akan pentingnya kewaspadaan dan kerjasama dalam menjaga keamanan lingkungan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan menindak tegas segala bentuk kejahatan.

Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap tenang dan terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Semoga kejadian serupa tidak terulang kembali, dan lingkungan kita tetap aman dan nyaman untuk semua.(js) 


Sabtu, 13 Juli 2024

Sat ResNarkoba Polres Simalungun Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bandar



SIMALUNGUN- INFOCUSNEWS.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dipimpin Kanit 1 IPDA Sugeng Suratman SH berhasil tangkap dua pengedar narkotika jenis sabu, Suhendrik alias Botak (40) dan Nazwa Ramadani alias Suek (18).

Penangkapan itu di rumah tersangka Suhendrik alias Botak yang terletak di Jl. PM Huta I Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun pada hari Sabtu, (13/7/2024) malam sekitar pukul 19.30 WIB. 

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, SH, menyampaikan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di rumah tersangka Suhendrik alias Botak di Jl. PM Huta I Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun. 

Saat penggerebekan, kedua tersangka ditangkap sedang duduk di ruang tamu. Dalam penggeledahan  disaksikan perangkat desa setempat, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu berat bruto 3,30 gram, 1 unit handphone (HP) merk Vivo warna biru muda, 1 unit HP Android merk Vivo warna hitam biru, dan uang sebesar Rp 200.000.

Dari hasil interogasi, Suhendrik alias Botak mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang laki-laki yang dikenal panggilan Uci di daerah Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Hanya saja setelah dilakukan pengembangan, Uci  belum ditemukan.  Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun. 

"Kita akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, membawa tersangka ke Mako Sat ResNarkoba, melaksanakan gelar perkara, melengkapi administrasi penyidikan, dan melanjutkan proses hukum ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)," Pungkas AKP Irvan.••INF/HT 


Teks photo : Kedua tersangka, Suhendrik alias Botak dan Nazwa Ramadani alias Suek beserta barang bukti.

Selasa, 09 Juli 2024

Kedua Eksekutor Pulang dan Pergi Usai Bakar Rumah Sempurna Pasaribu,Hasil Rekaman CCTV.

Siantar Infocusnews.id-
  Aksi dua eksekutor pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kamis dinihari (27/6/2024), terekam CCTV di sekitar lokasi. Kedua pelaku terekam saat berangkat maupun pulang dari rumah korban dengan mengendarai sepeda motor matic. 

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, CCTV merekam pada Kamis dihihari pada pukul 03.12 hingga pukul 03.18 terlihat kedua pelaku berada di sekitar TKP. Mereka berangkat dan kembali ke posko. Untuk pelaku Y terlihat mengenakan selimut berwarna merah muda. 

"CCTV ini bagian dari penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (CSI) oleh penyidik Polda Sumut ungkap kasus pembakaran. Tentu ada cara lain dalam metode ini selain CCTV," ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (8/7/2024) saat Konferensi Pers Bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan, di halaman Mapolres Tanah Karo. 

Decoder rekaman CCTV tersebut, tutur Komjen Agung Setya, kini sudah disita oleh penyidik sebagai alat bukti menjerat pelaku. 

Kedua eksekutor juga terlihat di rekaman CCTV melakukan perjalan di lokasi, baik saat survei di rumah Sempurna Pasaribu, memastikan kemudian eksekusi dengan menyemprotkan cairan mudah terbakar sudah dicampur Pertalite-solar ke rumah korban.  

Scientific Crime Investigation merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang. 

Jenderal bintang 3 ini mengatakan, penyidik juga menemukan 2 botol bekas minuman mineral yang digunakan untuk menyiramkan BBM jenis Pertalite dicampur solar, abu bekas pembakaran atau jelaga, termasuk siapa saja keduanya berkomunikasi. 

"Kita periksa dan Analisa bukti-bukti kita temukan tersebut secara ilmiah untuk dilakukan identifikasi hingga akhirnya diambil kesimpulan siapa pelaku pembakaran," ungkap Komjen Pol Agung Setya./Humas P Siantar
https://tribratanews.respematangsiantar.sumut.polri.go.id/  Aksi dua eksekutor pelaku pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kamis dinihari (27/6/2024), terekam CCTV di sekitar lokasi. Kedua pelaku terekam saat berangkat maupun pulang dari rumah korban dengan mengendarai sepeda motor matic. 

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, CCTV merekam pada Kamis dihihari pada pukul 03.12 hingga pukul 03.18 terlihat kedua pelaku berada di sekitar TKP. Mereka berangkat dan kembali ke posko. Untuk pelaku Y terlihat mengenakan selimut berwarna merah muda. 

"CCTV ini bagian dari penggunaan metode modern Scientific Crime Investigation (CSI) oleh penyidik Polda Sumut ungkap kasus pembakaran. Tentu ada cara lain dalam metode ini selain CCTV," ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Senin (8/7/2024) saat Konferensi Pers Bersama Pangdam I/BB Mayjen TNI M Hasan, di halaman Mapolres Tanah Karo. 

Decoder rekaman CCTV tersebut, tutur Komjen Agung Setya, kini sudah disita oleh penyidik sebagai alat bukti menjerat pelaku. 

Kedua eksekutor juga terlihat di rekaman CCTV melakukan perjalan di lokasi, baik saat survei di rumah Sempurna Pasaribu, memastikan kemudian eksekusi dengan menyemprotkan cairan mudah terbakar sudah dicampur Pertalite-solar ke rumah korban.  

Scientific Crime Investigation merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang. 

Jenderal bintang 3 ini mengatakan, penyidik juga menemukan 2 botol bekas minuman mineral yang digunakan untuk menyiramkan BBM jenis Pertalite dicampur solar, abu bekas pembakaran atau jelaga, termasuk siapa saja keduanya berkomunikasi. 

"Kita periksa dan Analisa bukti-bukti kita temukan tersebut secara ilmiah untuk dilakukan identifikasi hingga akhirnya diambil kesimpulan siapa pelaku pembakaran," ungkap Komjen Pol Agung Setya./Humas P Siantar