Jumat, 10 Mei 2024

Dua Pelaku Pencurian Besi Beton Dibekuk Polisi, Satu Lagi Masih Diburon



SIMALUNGUN-INFOCUSNEWS.ID || - Dua pelaku pencurian besi beton di proyek Perumahan Raya Bersama Maju yang terletak di Kelurahan Sondi Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun berhasil ditangkap Tim Unit I Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun pada Rabu, (9/5/2024) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Luthfi menjelaskan kedua pelaku merupakan warga Hapoltakan Lingkungan III Kelurahan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun itu bernama, Indra Jaya Sinaga (51) dan Tommy Perdana Sitopu (36). Sedangkan satu pelaku lagi masih diburon berinisial DL alias Ogut (36).

Kejadian itu dilaporkan karyawan bernama Boston Robin Haryadi Purba (49) mewakili PT. Trijaya Pesona Indah pada hari Rabu, (2/2/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Jatanras. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Tommy Perdana Sitopu di Pematang Raya. Setelah pengembangan kasus, Indra Jaya Sinaga juga berhasil diamankan.

Para saksi, Ria Monica Agnes Sidabutar (24) dan Ando Sinaga (48) telah memberikan keterangan yang mendukung proses penyelidikan ini.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Simalungun mencakup pemeriksaan para tersangka dan saksi, pelaporan kepada pimpinan, pencarian barang bukti yang hilang, dan upaya untuk menangkap pelaku yang masih buron.

"Kepolisian Simalungun berharap dengan penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan lainnya dan mengembalikan rasa aman bagi warga serta pelaku usaha di wilayah tersebut," Pungkas AKP Ghulam Yanuar Luthfi.••INF-01/HT

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.