TARUTUNG -SUMUT || Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut, yang beralamat di Jln KS Tubun no 23 Tarutung Kab Tapanuli Utara, baru baru ini diterpa issu miring dan sempat beredar di khalayak umum Photo sepasang ) Pria dan Wanita yang keduanya adalah WBR (Warga Binaan Rutan -Red). 19/03.
Karutan Kelas IIB Tarutung melalui Ka-KPR Tarutung Nurdin memberikan klarifikasi kepada khalayak umum melalui media ini.( 23/3 ) saat dikonfirmasi melalui jaringan WhatsApp.
"Benar keduanya adalah WBR kami , dan keduanya juga sebagai Tamping Gereja di Rutan Tarutung ini, tentang foto tersebut adalah foto beberapa waktu yang lalu yakni foto di Gereja dalam dalam suasana suka cita Natal 2023." dan kami pastikan Foto dimaksud menggunakan Hp Wartel yang disediakan Rutan untuk keperluan WBR bila ingin menghubungi keluarga nya." Ucap Nurdin.
"Dan kami sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terhadap WBR di sini kami juga sudah memanggil kedua WBR tersebut dan memeriksa keduanya terkait foto foto mereka yang beredar di khalayak umum"
"Kedua WBR tersebut juga sudah kami tindak sesuai dengan tingkat kesalahan dan sudah kita buat pernyataan kepada kedua WBR agar tidak mengulangi perbuatannya kembali." Ucap Nurdin.
"Perlu diketahui bersama tanpa punya rasa lelah kami melakukan pembinaan terhadap WBR ,baik mental maupun Spiritual tentunya sekemampuan kami pihak lapas dalam pelaksanaannya"
Ka-KPR Nurdin juga menjelaskan kalau pihaknya secara rutin maupun insidentil melakukan penggeledahan (razia) di kamar kamar hunian WBR. Sejauh ini tidak kami temukan yang aneh aneh dalam kamar hunian ketika kami giat penggeledahan (razia-red) .
"Kami juga pastikan akan ambil tindakan tegas dan terukur bagi WBP yang melenceng dari garis pembinaan uang sudah termaktub dalam UU dan peraturan Pemasyaraktan" ucapnya lagi.
Kembali kepada beredarnya foto foto Wbp dimaksud Nurdin menambahkan " tetap kami jadikan evaluasi agar hal hal tersebut tidak terulang kembali, kami secara terus menerus melakukan pembinaan dan penyadaran terhadap WBP agar dapat berubah dan dapat prikehidupan yang lebih baik saat kembali kepada keluarga dan masyarakat nantinya. Karena menurut kami mereka (WBR) Bukan Penjahat Mereka Hanya Tersesat. Pungkas Nurdin.| INF-01/TIM DHH
Sumber : deteksihukumdanham.id