Senin, 10 Juli 2023

Pemindahan TPA Sampah Tanjung Pinggir Belum Maksimal, Begini Tanggapan Anggota Dewan Frans Herbert Siahaan dan Kadis BLH kota Pematangsiantar

PEMATANGSIANTAR -SUMUT|| Bertahun-tahun menjadi lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Sumut sudah over kapasitas, dan bahkan penanganan Pemerintah belum maksimal.
Pantauan Tim infocusnews.id, Sabtu, (08/7/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, sampah tampak menggunung di sejumlah titik, dan Alat berat jenis ekskavator memindahkan sampah-sampah tersebut ke tumpukan sampah yang masih rendah.

Tampak juga beberapa unit truk pengangkut sampah yang sedang mengantri hendak membuang muatan sampah dipinggiran lokasi tempat pembuangan sampah.

Selain itu, tampak juga puluhan orang pemulung sampah dengan memilah sampah yang masih bisa dimanfaatkan untuk menjadi rupiah dan perekonomian mereka. 

Dengan hadirnya sejumlah pemulung yang memilah sampah biasanya bisa mengurangi volume sampah yang ada, walaupun tidak begitu signifikan.

Menanggapi persoalan Sampah di Kota Pematang Siantar, Anggota DPRD kota Pematangsiantar, Frans Herbert Siahaan, saat ditemui di sela -sela reses, mengatakan bahwa persoalan Tempat Pembuangan Akhir ( TPA) Sampah sudah pernah dibahas dengan Pemerintah kota Pematangsiantar.

Lebih lanjut, Legislator dari Partai Nasdem itu mengemukakan bahwa setiap reses yang dilaksanakan, warga selalu bertanya perihal Lingkungan hidup, secara khusus pengelolaan sampah, dan hal itu memang merupakan hal yang sangat penting karena terkait keberlangsungan hidup setiap hari," imbuhnya.

Karena itu, sambung Frans, Pemko Pematangsiantar melalui dinas terkait sudah melakukan penanggulangan lingkungan hidup. Dan informasi terakhir, Pencarian lahan untuk menjadi titik lokasi pembuangan sampah juga sudah dilakukan oleh dinas terkait," ujarnya, sembari mengaku akan mempertanyakan kembali ke dinas terkait.
Secara terpisah, Kepala Dinas BLH kota Pematangsiantar Dedi T Setiawan, Senin, (10/7/203), melalui pesan singkat WhatsApp, mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan penataan dan rencana Pemko Siantar akan membangunTempat Pengelolaan Sampah Terpadu Refused Derived Fuel (TPST RDF), disamping mengolah sampah rutin. Bahan baku diambil dari TPA Tanjung Pinggir yang sudah ada sejak tahun 1992," tambahnya.

Dijelaskannya, selain di Tanjung pinggir, sudah ada lokasi tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, yakni di kelurahan Gurilla, yang hamparannya seluas 7,6 hektar, dan prosesnya sedang berlangsung,"ujarnya. •• Inf//01

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.