Senin, 11 Maret 2024

Oknum Petugas Lapas Narkotika Raya Hutang Uang Ke WBP Dibayar dengan Shabu



Pematang Raya - INFOCUSNEWS.ID Simalungun- Sumut.|| -  Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar  yang terletak di Jl. Pemasyarakatan Kecamatan Pamatang Raya  Kabupaten Simalungun. Sejatinya lapas khusus Narkotika tersebut menjadi tempat penyadaran bagi mereka yang sedang menjalani masa pidananya.. 

Akan tetapi teredus sisi lain dari lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar, ada satu peristiwa atau rentetan kegiatan yang tidak berdiri sendiri dan sangat sistematis yang dilakukan oleh Oknum petugas Lapas  berinisial NMP. 
 
Oknum petugas dimaksud justru mematahkan jargon lapas "Waspada...Jangan ..jangan..." semangat tanggung jawab sebagai seorang Abdi Negara malah dikesampingkan begitu saja demi mengumpulkan pundi pundi uang dari kegiatan haramnya. 


Hal ini diketahui awak media  berawal dari curhatnya salah satu keluarga Wbp lapas Narkotika pematangsiantar kepada awak media tepatnya disalah satu sudut kota pematangaiantar, 05/3 sekira pukul 20:30 Wib. 

Diterangkan oleh sumber (keluarga Wbp-red) bahwasanya seorang Oknum petugas lapas berinisial NMP meminjam uang dengan cara paksa kepada wbp dengan nilai Rp.15.000.000,- dan berjanji akan mengembalikannya. 

Pemaksaan Oknum Petugas lapas NMP terhadap Wbp jelas terlihat dari artikulasi kalimatnya dalam chating whatsappnya kepada Wbp, sehingga Wbp meminta uang kepada keluarga nya untuk segera di transfer kepada Oknum lapas Narkotika berinisial NMP. 

Pada tanggal 31 Januari 2024 melalui keluarganya mentranafer ke rekening NMP (Bank Mandiri), karena hingga bulan Februari 2024 berakhir  oknum petugas lapas NMP belum juga mengembalikan uang yang di pinjam, sehingga pada tanggal 6/2 Oknum petugas lapas NMP dikonfirmasi oleh awak media guna mempertanyakan kebenaran curhat (cerita-red) keluarga wbp itu. 

 " Sudah selesai itu lae kami sudah ngomong baik baik, kenapa diungkit ungkit lagi"  Jawab Oknum NMP

Sejurus kemudian diketahui Oknum NMP menemui Wbp di maksud  guna menyelesaikan hutangnya, namun anehnya Oknum Lapas NMP membayar hutangnya ke Wbp tidak menggunakan uang tetapi menggunakan Narkotika jenis Shabu. 

Perlu diketahui oknum Petugaa Lapas NMP tersebut adalah Pegawai dalam kategori Senior di lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar, informasi lain juga di dapat awak media dari mantan Wbp bahwa ada beberapa nama petugas lapas Narkotika kelas IIA Pematangsiantar yang masuk catatan dan masih  dalam investigasi serta pendalaman awak media.

Ada juga AG ,PS,PUl, MS Pegawai/petugas yang diyakini masih berkegiatan menyimpang dengan mengkondisikan pola permainan yang sangat dilarang serta bertentangan dengan UU yang berlaku di negeri tercinta ini hanya demi pundi pundi dan keuntungan Pribadi./Tim

Sumber Koran kita. Online.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.