Sabtu, 13 Januari 2024

Penolakan Perpanjangan HGU Bridgestone.Kepada Pemkab Simalungun Dan Pihak Terkait

SIMALUNGUN - Infocusnews.id Ini isi Surat Penolakan Perpanjangan HGU BridgeStone,
Nomor : GKSB/Khusus/I/2024, Tanggal 10  Januari 2024, kepada, Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, Kepala BPN /ATR Kabupaten Simalungun, Ketua dan Anggota  DPRD Kabupaten Simalungun.

" Kami yang bertanda tangan dibawah ini bertindak untuk dan atas nama masyarakat  Simalungun dengan ini menyampaikan permintaan kepada bapak Bupati Simalungun, Bapak Kepala Badan Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Simalungun dan Ketua serta seluruh anggota DPRD Simalungun agar tidak menyetujui dan atau tidak menerbitkan Izin Perpanjangan Hak Guna Usaha ( HGU ) Perkebunan Bridgestone Sumatera Rubber Estate karena kami duga PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate  telah melanggar ketentuan dan belum memenuhi persyaratan yang diatur dalam ketentuan perundangan-undangan atas terbitnya Hak Guna Usaha sebagaimana kami jelaskan sebagai berikut :

1. Bahwa Hak Guna Usaha PT. Bridgestone Sumatera Rubber Estate  telah berakhir pada tanggal 31 Desember  tahun 2022.
2. Bahwa saat ini PT Bridgestone Sumatera Rubber Estate  telah megajukan perpanjangan Hak Guna Usaha tersebut kepada BPN dan ATR dengan mengajukan berbagai dokumen persyaratan.

Dengan ini kami sampaikan dasar pertimbangan untuk agar perpanjangan HGU tersebut untuk tidak di proses dengan pertimbangan sebagai berikut :

1. Bahwa dalam prakteknya selama ini PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate  Sangat  minimal  dalam membantu dan membangun fasilitas umum untuk masyarakat sebagai tanggung jawab perusahaan.

2. Bahwa PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate tidak perduli dan tidak ada membangun infrstruktur jalan kebun yang juga di gunakan masyarakat Simalungun sekitar dan didalam perkebunan.

3. Bahwa PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate belum ada menjalankan atau melaksanakan ketentuan untuk  pembanguan kebun masyarakat seluas 20% dari kebun inti HGU PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate.

4. Bahwa PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate telah melanggar PP Nomor 26 tahun 2021 Pasal 29 Tentang Penyelenggaraan bidang pertanian. 

5. Bahwa PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate tidak memberdayakan masyarakat sekitar, khususnya Sumber Daya Manusia  (SDM) Simalungun dalam poengangkatan karyawan dari yang ter rendah sampai ke tingkat manager.

6. Bahwa PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate tidak bersedia  melepaskan lahan – lahan kosong dan terlantar untuk dijadikan perkebunan masyarakat Simalungun, khususnya yang berada pada sekitar lokasi HGU.

7. Bahwa PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate dalam memberikan CSR tidak memberikan priorotas kepada masyarakat Simalungun sekitar perkebunan demikian juga hampir tidak pernah memberikan perhatian kepada lembaga adat, budaya dan Pemuda Simalungun sebagai tuan rumah di Kabupaten Simalungun. 

Bahwa kondisi saat ini terdapat kecemburuan sosial yang tinggi dari masyarakat Simalungun khususnya yang berada pada sekitar perkebunan terhadap PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate yang dikhawatrikan akan dapat menimbulkan gejolak kecemburuan sosial.

Berdasarkan  poin-poin pertimbangan tersebut diatas dengan ini kami memohon kepada bapak-bapak untuk mempelajari dan mempertimbangkan agar tidak memberikan rekomendasi atau tidak menerbitkan perpanjangan HGU PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate.
GERAKAN KEBANGKITAN SIMALUNGUN BERSATU
KNPSI – Komite Nasional Pemuda Simalungun Indonesia
(Jan Wiserdo Saragih)
Ketua Umum
GEMAPSI - Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun 
(Anthony Damanik)
Ketua Umum
BIDASESI ( Bina Daya Sejahtera Simalungun )
( Andry Christian Saragih,SH )
Ketua
GEPSIS ( Gerakan Pemuda Siantar – Simalungun )
( Hamson Saragih )
Ketua Umum

Surat ini juga di tembuskan kepada, Kepala Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, di Tempat, 
Kepala Kanwil Badan Pertanahan Provinsi Sumatera Utara, di Tempat,
Direktur PT.Bridgestone Sumatera Rubber Estate, di Tempat,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Simalungun, di Tempat,
Seluruh Tokoh Simalungun dan Organisasi Simalungun, di Tempat,
Direktur Media Cetak dan Online.Inft.01

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.