Simalungun Sumut | Infocusnews.id - Untuk menindaklajuti Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, kepada kapolda, kapolres, termasuk kapolsek, terkait pemberantasan Narkoba dan Perjudian, di setiap wilayah hukum, Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH MSI, melaksanakan perintah Kapolri tersebut, dengan mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun Sumatra utara, pada senin, 30 Oktober 2023, sekira pukul 15.00 WIB di Huta III Parbeokan Nagori Buntu Turunan.
Peresmian kampung bebas Narkoba di Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan tersebut, di tanda tangani langsung oleh Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH MSI. pada senin, 30 Oktober 2023.
Kompol Manson Nainggolan SH MSI.mengungkapkan, mengapresiasi atas partisipasi dan dukungan masyarakat Nagori Buntu Turunan dalam upaya peresmian kampung bebas narkoba di Kecamatan Hatonduhan.“Dengan adanya Posko Kampung Bebas Narkoba ini, kami berharap dapat memfasilitasi masyarakat untuk lebih aktif dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba, apalagi kegiatan ini didukung penuh oleh pemerintah Nagori(Pangulu) Buntu Turunan, dan untuk mendukung terlaksananya komitmen pemberantasan Narkoba, Polsek Tanah Jawa akan menepatkan empat orang personil di kawasan Nagori Buntu Turunan, ucap Kapolsek,Kompol Manson Nainggolan SH MSI.
Penempatan empat personil di Nagori Buntu turunan tersebut kata Kompol Manson Nainggolan SH MSI,atas permintaan Pangulu, dimana target 3 bulan, Nagori Buntu Turunan telah bebas dari penyalahgunaan Narkoba.
Selanjutnya, Kompol Manson Nainggolan menekankan pentingnya pendidikan dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan dan lingkungan.
“Kami berharap, melalui sosialisasi dan pendidikan yang dilakukan di posko ini kedepan, masyarakat khususnya Buntu Turunan semakin memahami betapa pentingnya menjauhi narkoba demi masa depan anak-anak muda yang lebih baik,” Ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, narkoba adalah musuh besar bangsa Indonesia yang perlu kita lawan bersama. dan setiap individu perlu mewaspadai, termasuk masyarakat Nagori Buntu Turunan, dan seluruh tokoh masyarakat semua punya peran penting dalam melawan narkoba.
“Dengan adanya posko ini, masyarakat Nagori Buntu Turunan akan semakin tangguh dalam melawan narkoba dan bisa menjadi pelopor dalam penanggulangan narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa dan Polres Simalungun,”ucap Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, Peluncuran atau peresmian Posko ini dilakukan berdasarkan Undang-undang No. 2 tahun 2022 Tentang Kepolisian dan perintah dari Kapolres Simalungun dalam rangka pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
Pangulu Buntu Turunan Roberton Nainggolan yang wakilkan oleh Sekdes, mengatakan, Peluncuran Posko kampung bebas Narkoba tersebut, diharapkan dapat mendorong kesadaran dan peran masyarakat dalam penanggulangan masalah narkoba.
“Kami juga sudah memfasilitasi, menyiapkan lapangan olahraga untuk kegiatan anak-anak muda, agar para generasi muda memiliki kegiatan olahraga khususnya bola voli. Ucap Sekdes.
Pangulu Buntu Turunan juga berpesan kepada seluruh masyarakat, agar ikut bekerja sama mencegah penyalahgunaan narkoba di linkungan masing-masing, bila perlu dilaporkan jika ada hal-hal yang mencurigakan terkait peredaran narkoba, masa depan anak bangsa, menjadi tanggung jawab kita semua. Kata Pangulu.
Dengan berdirinya Posko Kampung Bebas Narkoba ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan tingkat kesehatan masyarakat semakin besar akan bahaya narkoba, keamanan lingkungan semakin terjaga dan kondusif ujarnya.
Peresmiam kampung bebas Narkoba di Kecamatan Hatonduhan, di hadiri oleh Kapolsek Tanah Jawa Kompol Manson Nainggolan SH MSI, Kapospol Hatonduhan Aiptu YW Nainggolan, Babinsa Sertu Patar Napitupulu perwakilan Danramil 10 Tanah Jawa, Pangulu Nagori Buntu Turunan Roberton Nainggolan SE yang di wakilkan Sekdes, Sekcam Hatonduhan Rinton Damanik, Para Gamot Maujana, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan beberapa perwakilan anak muda, serta Kepala Poskamling Arga Sirait. Inft.01