Senin, 09 Oktober 2023

Karena Di Dukung Anggota DPRD Simalungun,Tembok Pembatas milik Tagor Manik, Berhasil di Rusak Paksa Warga

Pematangsiantar Sumut | Infocusnews.id Tembok pembatas kolam permandian yang berlokasi di Dusun Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar. Berbatasan dengan Nagori Rambung Manik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatra utara, di rusak paksa oleh warga, apalagi setelah mendapat dukungan dari salah seorang Anggota DPRD kabupaten Simalungun,Benhard Damanik,

Pengrusakan tembok pembatas oleh warga Dusun Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar. Berbatasan dengan Nagori Rambung Manik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, pada hari senin tanggal 09/10/2023 tersebut, karna di anggap meresahkan warga, dan  bangunan tersebut, menutup irigasi di tikungan jalan menurun dan membuat jarak pandang pengendera terganggu. Sehingga  kerap terjadi kecelakaan lalu lintas.

Benhard Damanik selaku Anggota DPRD kabupaten Simalungun memberi dukungan kepada warga agar tembok pembatas yang di bangun oleh Tagor Manik di bongkar, karna  menyalahi aturan apalagi permasalahannya sudah dari tahun 2020. 

Karna mendapat dukungan dari Benhard Damanik selaku Anggota DPRD kabupaten Simalungun, warga langsung memukul tembok pembatas menggunakan palu. Namun aksi warga tersebut terhenti karna kapolsek Siantar Marihat,AKP Robert  S. Purba SH berusaha mengendalikan situasi warga dan melontarkan pertanyaan, bila terjadi pengrusakan dan hal hal yang tidak di inginkan maka siapa yang akan bertanggung jawab tanya kapolsek, mendengar pertanyaan kapolsek tersebut, Benhard Damanik selaku Anggota DPRD kabupaten Simalungun langsung menjawab " saya yang bertanggung jawab kata Benhard Damanik." dan di ikuti suara dukungan warga.

Namun, karna tidak ada titik temu di tambah warga yang sudah tersalulut emosi akhirnya tidak mau lagi mendengar arahan Kapolsek Siantar Marihat,AKP Robert  S. Purba SH, dan arahan dari Asisten 1 bidang pemerintahan Junaidi Sitanggang, akhirnya warga yang di komandoi oleh ketua aksi yang bernama "Boang dan ada juga kuasa hukum warga dan seorang ustadz" dengan cara paksa merusak tembok pembatas milik Tagor manik. 

Kapolsek Siantar Marihat,AKP Robert  S. Purba SH, ketika di konfirmasi mengatakan, sudah berupaya menenangkan warga agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum juga pemerintah kota melalui Asisten pemerintahan bahkan satpol pp Siantar maupun Simalungun berusaha mengantisipasi namun tidak di indahkan warga ucap kapolsek. 

" Saya selaku Kapolsek sudah berusaha menenangkan  mereka, namun merrka tidak mengindahkan bahkan satpol.pp dari Siantar maupun Simalungun juga ada di sini(Lokasi) namun mereka tidak mengindahkannya ucap kapolsek AKP Robert  S. Purba SH. 

Sedangkan Tagor Manik ketika di konfirmasi melalui Telepon Watshapp mengatakan telah membuat laporan resmi ke Polres Pematangsiantar terkait Pengrusahan bangunan tembok pembatas usaha kolam permandian dan Cafe Resto miliknya. 

" sudah saya laporkan pengrusakan bangunan tembok pembatas oleh warga Dusun Sidomulyo, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Siantar. Berbatasan dengan Nagori Rambung Manik, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, ke Polres siantar untuk di proses hukum ucap Tagor Manik."Inft.01


Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.