Senin, 22 Agustus 2022

Polres Batubara Pasang Spanduk Seruan Berantas Judi



MEDAN-SUMUT||Jajaran Polres Batubara memasang spanduk seruan untuk memberantas perjudian dan narkotika di wilayah hukumnya.

Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari perintah Kapolri, Jendral Pol Listyo sigit Prabowo yang dilanjutkan ke Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Polres jajaran.

"Betul, kita sesuai perintah dari Pak Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dan Pak Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak langsung bergerak dan mengimbau kepada seluruh personel untuk tidak main-main dengan kasus penyakit masyarakat terutama judi," ujar AKBP Jose DC Fernandes kepada sejumlah wartawan, Senin, (22/8/2022). 

Lebih lanjut dijelaskan Kapolres, berdasarkan atensi Kapolri tersebut, pihaknya berkomitmen memberantas judi di wilayah hukumnya, baik itu judi dalam bentuk tradisional, maupun yang lebih mutakhir dengan menggunakan sistem online. 

"Kita sudah melakukan berbagai upaya guna memberantas judi sampai ke akarnya. Di antaranya dengan cara menebar spanduk imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Batubara, agar melaporkan segala aktivitas warga yang berkaitan dengan judi," jelas pria dengan melati dua dipundaknya ini. 

Diungkapkan Kapolres, Spanduk berisi imbauan yang mencantumkan nomor telepon Kasat Reskrim, Kanit Pidum, Kapolsek dan Kanit jajaran Polres Batubara tersebut, disebar di beberapa kawasan yang mudah diakses masyarakat.

"Ini cara kita untuk meminimalisir pergerakan dari para pelaku judi, termasuk para bandar. Kita juga sangat mengharapkan kehadiran masyarakat yang apabila ada perjudian di lingkungan mereka, untuk bisa memberitahu ke kita melalui nomor yang sudah kita sebar di spanduk pada setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Batubara," ungkapnya.

Selain itu, Kapolres Batubara menerangkan, imbauan dalam bentuk spanduk beserta nomor telepon dari Kasat Reksrim, Kapolsek dan Kanit tersebut perdana dilakukan oleh Polres Batubara di jajaran Polda Sumut.

Adapun kalimat dalam spanduk tersebut yakni, "Apabila Anda Mengetahui Ada Bentuk Perjudian di Wilayah Ini Agar Menghubungi Kapolsek Medang Deras 081370717611, Kanit Reskrim Medang Deras 082179414090."

Selain itu, juga tertera nomor telepon Kasat Reskrim Polres Batubara 081260562111 dan Kanit Pidum 081361760400, Kapolsek Lima Puluh 081362121038, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh 085261319345. 

"Juga ada nomor Kapolsek Indrapura 081273338521, Kanit Reskrim 081376472283," terangnya.

Orang nomor satu di Polres Batubara ini menegaskan, kepada para personel untuk tidak main-main dalam kasus perjudian. 
"Apabila ada yang terlibat dalam kasus perjudian, ntah itu sebagai deking, sebagai bandar ataupun pemain, akan kita tindak. Saya tidak akan pandang bulu. Siapapun akan kita tindak tegas sesuai arahan dari Pak Kapolda Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak," tegas AKBP Jose DC Fernandez.

Dalam pemberantasan judi, kata AKBP Jose DC Fernandes, Polres Batubara dan empat Polsek jajaran sudah mengungkap kasus 303 atau perjudian dengan mengamankan 8 orang. 

"Jadi kita Polres Batubara dan empat Polsek jajaran sudah mengamankan judi seperti togel dan judi tembak ikan yang sering disebut uji ketangkasan. Ini bentuk keseriusan kita dalam memberantas kasus judi di Kabupaten Batubara," kata Jose.

Kepada seluruh personel Polres dan Polsek jajaran di Kabupaten Batubara, kata Kapolres, jangan coba-coba terlibat dalam kasus perjudian. 
"Karena akan kita tindak tegas. Apabila tidak percaya, silahkan saja mencoba. Saya akan tindak sesuai prosedur dan akan kita beri sanksi disiplin dan pidana umum juga akan berjalan," pungkas AKBP Jose DC Fernandes.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Farianda Putra Sinik mengapresiasi Polres Batubara yang mencantumkan nomor Kasat Reskrim, Kapolsek dan Kanit di spanduk dalam upaya memberantas judi.

Menurut Farianda, penyebaran spanduk oleh Polres Batubara merupakan yang perdana dari semua Polres di jajaran Polda Sumut. 

"Ini patut dicontoh. Apalagi, Kapolri dan Kapolda Sumut sudah memerintahkan untuk tegas terhadap setiap pelaku perjudian. Saya rasa, Kapolda mampu melakukan hal itu," ujarnya. 

Apalagi, tutur pria yang akrab disapa Farianda ini, Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes menyertakan dalam spanduk tersebut nomor Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polres Batubara. 
"Juga terlihat nomor Kapolsek dan Kanit Reskrim jajaran Polres Batubara," tuturnya.

Ini, kata Farianda, merupakan kegiatan positif yang patut dicontoh oleh Polres jajaran Polda Sumut. Mengingat, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra sudah menginstruksikan untuk memberantas kasus judi yang ada di Kota Medan dan Sumut pada umumnya. 

"Apa yang dilakukan Polres Batubara, jadi mempermudah masyarakat untuk bisa menghubungi polisi apabila ada bentuk perjudian di lingkungan mereka. Dan saya juga berharap peran serta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk perjudian," pungkasnya.•• Inf-01/LD

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.