Selasa, 09 Agustus 2022

'Lolok', Inisial Bandar Narkoba Belum Tersentuh Hukum


Foto : Lokasi Peredaran Sabu Yang Dokordinir " Lolok"  

SIANTAR-SUMUT|| Masyarakat Kota Pematangsiantar, yang diwakili oleh RN (34) Warga Jalan Narumondah Bawah ini, akhirnya mencemaskan adanya peredaran narkotika dan obat-obatan (Narkoba) di kota yang memiliki motto 'sapangambei manontok hitei' ini.

Bagaimana tidak walaupun pihak kepolisian sektor Polres Pematangsiantar sudah berupaya untuk mencegah supaya tidak ada lagi peredaran narkoba di Kota yang sejuk ini, namun fakta di lapangan masih ada yang melakukan peredaran narkoba saat ini yaitu diduga dikelola Lolok dan kawan-kawannya.

“Peredaran narkoba di daerah (Kota Siantar,red) kita ini sudah memasuki fase lampu merah/warning lae. Karena itu, sangatlah dibutuhkan keseriusan semua pihak dan konsistensinya, baik itu kepolisian,masyarakat dan ormas untuk memberantasnya, salah satunya yaitu berada di Jalan Teratai, Kecamatan Siantar Barat yang diduga di jalankan/dikelola oleh LoLokkkk dan kawan-kawannya,” ujar RN, Senin (8/8/2022) sekira jam 10.00 wib saat ditemui di lokasi simpang empat kota siantar.

Ketika kru media ini mencoba untuk menanyakan dimanakah keberadaan peredaran narkoba yang di lakukan Lolok dan kawan-kawannya itu. Pria (RN,red) bertubuh tegap ini, menerangkan bahwa informasi yang diterima dia bersama dengan temannya yaitu berada di gang kecil tidak jauh dari jalan teratai, kecamatan siantar barat.

"Setelah kami terjun ke lokasi ternyata peredarannya dilakukan di Jalan teratai lae, gang pertama sebelah kanan, ada nanti gang kecil disitu. Kalau mobil tidak bisa masuk karena sempit itu gangnya," bilangnya.

Disisi lain di tambahkanya lagi, dengan nada kesal mengungkapkan kenapa bandar besar dan pengelolanya seperti lolok hingga kini masih bebas menjalankan bisnis haram tersebut. 

"Kami masyarakat kota Pematangsiantar meminta kepada walikota, anggota dewan, kepolisian, kejaksaan, ormas dan masyarakat yang ada di kota ini, agar sama-sama memberantas narkoba di jalan teratai itu sampai keakar-akarnya," tutupnya mengakhiri.

Secara terpisah Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, Polres Pematangsiantar AKP R.Panjaitan saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjutinya. "Siap bapa, akan kami tindaklanjuti," paparnya dengan singkat melalui via whatsApp.••Inf-01/Tim

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.