NIAS SELATAN - SUMUT|| Kepala Satuan Reserse Polres Padang Nias Selatan Akp Freddy Siagian membagikan Nomor Telepon dan WhatsApp (WA) miliknya kepada publik, secara khusus bagi masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Nias Selatan.
Akp Freddy Siagian menuturkan bahwa, hal ini dilakukan untuk menjawab keluhan pengaduan maupun menjawab keresahan masyarakat di wilayah hukum Polres Nias Selatan terhadap para pelaku maupun peristiwa kejahatan. Nomor layanan aduan melalui Telepon / WA Kasat Reskrim Polres Nias Selatan aktif selama 1×24 jam dengan nomor: 085375401551
“Kami Polres Nias Selatan, Khususnya Sat Reskrim Polres Nias Selatan akan selalu berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang berada di wilayah hukum kami,”Ujar Kasat Reskrim Pada Minggu, (10/7/2022).
“Silakan nomor tersebut disimpan sebagai nomor Kasat Reskrim Polres Nias Selatan, sehingga nanti kedepannya, apabila ada masyarakat yang ingin melaporkan keluhan ataupun pengaduan yang belum ditanggapi dari Polres Nias Selatan dan terjadinya tindakan kejahatan dapat langsung melaporkan ke nomor WA tersebut untuk segera ditindak lanjuti oleh pihak kami,” Tuturnya.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa, nomor WA tersebut aktif 1x24 Jam dan juga untuk lebih memperkuat layanan darurat polisi call center 110 dalam peningkatan layanan Sat Reskrim Polres Nias Selatan, dan memperkecil ruang gerak para pelaku kejahatan.
“Jadi banyak pilihan bagi masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan permasalahan yang dialaminya. Semua layanan ini 24 jam. Hal ini kami lakukan untuk mendukung program kebijakan Kapolri menuju Polri yang Presisi. Kami membentuk pelayanan berbasis IT (online) yang mudah diakses masyarakat, saya juga mengimbau dan mengajak masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Nias Selatan agar bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan,”Pungkas Kasat Reskrim Nias Selatan Akp Freddy Siagian.••Inf-01/Ld.