Infocusnews.id Simalungun
SIMALUNGUN - Komplotan maling sepedamotor (Kreta, red) bisa dikatakan konyol. Pasalnya, ia menawarkan barang hasil curian di salah satu grup Black Market Facebook. Alhasil, sang empunya berhasil mengidentifikasi kendaraannya yang hilang pada Senin (09/09/2024) lalu.
Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Huta Bah Tobu, Nagori Bah Tobu, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun itu kini tengah ditangani Polsek Serbelawan. Pelaku pelaku diketahui bernama Rudi alias Bagong, ia dibekuk Minggu (29/09/2024) setelah menawarkan sepedamotor Yamaha Scorpio milik Afnanda Apriansyah di Black Market Facebook.
Kapolsek Serbalawan, AKP Syamsul Bahri Dalimunthe menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban yang menyatakan bahwa sepedamotor Yamaha Scorpio miliknya hilang pada Senin (09/09/2024) sekitar pukul 07.30 WIB. Korban baru melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serbalawan pada Minggu (29/09/2024) pukul 17.00 WIB setelah mencari informasi di media sosial dan tidak menemukan sepedamotornya.
"Korban melaporkan bahwa sepedamotornya hilang setelah bangun tidur dan melihat sepedamotornya sudah tidak ada di tempat parkir semula. Korban kemudian mencari informasi di media sosial Facebook, tetapi tidak menemukannya. Akhirnya, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Serbalawan," ujar AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.
Atas laporan tersebut, Kapolsek Serbalawan memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bontor Lumbantobing bersama anggota untuk melakukan penyelidikan. Kanit Reskrim dan anggota kemudian melakukan komunikasi dengan akun Facebook dengan nama Wil Pratama yang menawarkan sepedamotor Yamaha Scorpio dengan harga Rp 7 juta. Setelah terjadi kesepakatan harga, terjadi pertemuan di Masjid Raya Kelurahan Sarimatondang Kecamatan Sidamanik. Di sana, terlihat sepedamotor Yamaha Scorpio milik korban yang dibawa oleh laki-laki yang sebelumnya menawarkan sepedamotor di akun Facebook. Segera, sepedamotor Yamaha Scorpio dan laki-laki tersebut diamankan.
"Setelah mengamankan sepedamotor dan laki-laki yang memiliki akun Wil Pratama, Kanit Reskrim dan anggota melakukan pengembangan untuk mengungkap pelaku utama pencurian sepedamotor. Dari pengembangan tersebut, diketahui bahwa pelaku utama pencurian sepeda motor bernama Bagong warga Huta I, Bah Tobu," jelas AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.
Pada Minggu (29/09/2024) sekitar pukul 15.30 WIB, Bagong dibekuk di rumahnya. Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polsek Serbalawan guna proses selanjutnya sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
"Saat ini, Bagong dan rekannya Zio Fahrezi sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Serbalawan. Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepedamotor Yamaha Scorpio warna biru putih tanpa plat nomor, BPKB asli sepeda motor Yamaha Scorpio dengan nomor polisi BD 5521 KAO warna hitam, STNK asli sepedamotor Yamaha Scorpio dengan nomor polisi BD 5521 KAO warna hitam dan satu buah kunci kontak sepedamotor Yamaha Scorpio," tambah AKP Syamsul Bahri Dalimunthe.